:)Welcome to Lampung Tengah's Blog(:

Lambang

Lambang Daerah Lampung Tengah

Lambang daerah merupakan simbol rasa persatuan dan kesatuan masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah sebagai tempat bermukim, bernaung dan berkarya bagi penghuninya yang heterogen baik segi agama, asal usul, seni, budaya dan adat istiadat untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai adat dan budaya masyarakat berdasarkan Pancasila.
Lambang daerah kabupaten Lampung Tengah berbentuk segi lima dengan warna dasar hijau yang didalamnya terdapat gambar Bendera Merah Putih yang terdapat tulisan Lampung Tengah, Empat Payung Agung (berwarna putih, kuning, merah dan hitam), Kursi Pepadun bermotif hewan dan tumbuhan, Pita Putih bertuliskan jurai siwo, Padi 17 butir dan Kapas 8 buah.




Makna Lambang Daerah berdasarkan elemennya:

1. Perisai Segi Lima
Melambangkan alat pertahanan dalam mempertahankan cita-cita dan perjuangan serta Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia. Selain melambangkan pancasila, segilima juga memaknakan lima prinsip masyarakat Lampung yaitu Piil Pesengiri, Sakai Sambayan, Nemui Nyimah, Nengah Nyapur dan Bejuluk Beadek.

2. Bendera Merah Putih
Memaknakan Kabupaten Lampung Tengah adalah bagian tak terpisahkan dari Wilayah Kesatuan Republik Indonesia

3. Empat Payung Agung

Memaknakan lambang kehormatan, pengayoman, dan budaya masyarakat Lampung Tengah

4. Kursi Pepadun
Memaknakan kehormatan dalam adat dan lambang kedaulatan rakyat yang menjadi hak setiap warga.

5. Pita Putih bertuliskan Jurai Siwo
Memaknakan identitas kebudayaan masyarakat Lampung Tengah yang terdiri dari sembilan marga.

6. Padi 17 butir dan Kapas 8 buah
Memaknakan kemakmuran dan semangat mengisi kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Makna lambang daerah berdasarkan warna yang terdapat didalamnya:

Merah
Keberanian, Keperwiraan dan Patriotisme

Kuning
Keagungan, Kekuasaan dan Kejayaan

Putih
Kesucian dan Kebersihan Jiwa

Hijau
Kesuburan dan Kedamaian

Hitam
Kekuatan dan Keabadian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar